Rabu, 28 April 2010

Sambungan I..... PANDANGAN AKHIR FPKN TERHADAP LKPj

Sambungan I..... PANDANGAN AKHIR FPKN TERHADAP LKPj

Sidang dewan yang kami hormati dan hadirin yang berbahagia,

Setelah membaca, mencermati dan melakukan pembahasan di Pansus LKPj dan internal, maka Fraksi Peduli Keadilan Nasional menyampaikan pandangan atas LKPj tahun anggaran 2009 sebagai berikut:

1. Secara khusus kami dari Fraksi Peduli Keadilan Nasional meminta agar dalam pencapaian pendapatan daerah, Pemerintah Kota Batam membangun kekuatan ekonomi diluar dana alokasi dari pemerintah pusat. Potensi pendapatan asli daerah harus dikembangkan. Sekalipun realisasi PAD naik menjadi Rp 154.116.343.202,81 dan pendapatan lainnya diperoleh Rp 8.617.436.419,50, namun perlu kerja keras untuk terus meningkatkan PAD Kota Batam ini. Bandingkan dengan besarnya dana perimbangan dari pusat sebesar Rp 748.124.997.010,00 dari target 728.329.440.247,43. Terlihat jelas jika ketergantungan Batam atas dana perimbangan masih mutlak. Kedepan, ini perlu dicermati dengan mengkaji potensi pendapatan asli daerah dan mengelola secara profesional.

2. Perlu dilakukan langkah strategis dalam memaksimalkan pendapatan dari dana perimbangan yang diperoleh Batam. Sekalipun ada kenaikan antara target perolehan dari dana perimbangan sebesar Rp 728.329.440.247,43 dengan realisasi Rp 748.124.997.010,00, namun angkat tersebut bukan pencapaian besar. Karena jelas, target tersebut sudah mengalami penurunan dari nilai dana perimbangan di APBD murni yang besarnya 758.329.517.630.30. Artinya, realisasi perolehan dari dana perimbangan mengalami kenaikan setelah sebelumnya diturunkan.
3. Disisi lain, kami sampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah Batam dalam meningkatkan PAD Kota Batam, dimana terjadinya kenaikan PAD dari target Rp 151.120.189.815,30 dengan realisai Rp 154.116.343.202,81 dan pendapatan lainnya diperoleh Rp 8.617.436.419,50 dari target Rp 3.294.611.017,00. Namun sekalipun ada kenaikan antara target dengan realisasi pada besaran PAD di APBD tahun 2009, secara khusus kami perlu bertanya, terkait dengan kajian potensi PAD sebelum menyusun target PAD. Ini penting sehingga kita dapat menilai, apakah realisasi naik dibandingkan target karena kinerja yang maksimal atau karena penyusun target PAD yang minimal?

Dalam menjalankan APBD, kami juga mengingatkan agar kita jangan melupakan apa yang menjadi tujuan dari perencanaan di dalam penyusunan Anggaran yang harus berpedoman kepada Kebijakan Umum APBD (KUA). Paling utama adalah pelaksanaan program-program tersebut harus sesuai antara Kewenangan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007.

Terhadap kebijakan umum pemerintah kota Batam atas program yang dijalankan selama setahun kebelakang, kami perlu mengingatkan beberapa hal yang menjadi permasalahan dan perhatian masyarakat, seperti:

1. Beberapa pasar yang dibangun pemerintah tidak berfungsi dengan baik, perlu disikapi sehingga fungsi bangunan lebih maksimal. Jika dipandang perlu, pemerintah Batam melakukan kajian untuk perubahan status pasar yang tidak berfungsi dengan maksimal.

2. Persoalan sarana dan prasarana pendidikan yang setiap tahun di Kota Batam harus disikapi secara serius bersama Otorita Batam. Lahan untuk pembangunan gedung sekolah harus dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dipandang perlu mengambangkan pembangunan gedung sekolah konsep vertikal. Atau jika dimungkinkan, dilakukan alih fungsi pasar yang tidak berfungsi dengan baik menjadi sekolah

3. Kondisi sarana dan prasarana, seperti jalan, jembatan, drainase disejumlah titik di Batam menjadi salah satu indikasi kurangnya perawatan dan lambannya pemerintah dalam melakukan peningkatan sarana prasarana masyarakat di Kota Batam.

---BERSAMBUNG---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kirim pesan ke email: fraksipkn@gmail.com