Kamis, 29 April 2010

Sallon: Pemko Seharusnya Simpan Dana di Bank Riau

Sumber: batamcyberzone.com

Pemerintah Kota (Pemko) Batam seharusnya menyimpan dana di instrumen giro di Bank Riau, bukan di bank lain. Pasalnya, deviden yang ditawarkan Bank Riau tinggi sehingga akan memberi tambahan untuk penerimaan asli daerah (PAD). “Saat hearing dengan Erwinta Marius (Kabag Keuangan Pemko Batam), kita mendapat informasi bahwa Bank Riau memberi deviden 36 persen. Nilai deviden itu besar, sehingga Pemko mestinya menyimpan giro di Bank Riau. Memang Pemko masih tetap menyimpan anggaran di Bank Riau, tapi tak sebesar sebelumnya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota, Sallon Simatupang. Keengganan Pemko untuk menyimpan dana di bank tersebut tersebut, kata Sallon, lebih dikarenakan sulit mengambil uang di Bank Riau. “Erwinta menjelaskan, Pemko pernah kesulitan mengambil uang sebesar Rp17 miliar yang disimpan di giro Bank Riau. Sejak itu Pemko tak pernah lagi menyimpan uang di giro Bank Riau,” lanjut Sallon. Terpisah, Kabag Keuangan Pemko Batam, Erwinta Marius kepada wartawan, kemarin sore mengungkapkan, Pemko tetap menyimpan anggaran di Bank Riau. “Meski banyak yang bank pemerintah dan bank swasta lain yang meminta agar kas disimpan di bank mereka, tapi Pemko tetap menyimpan di Bank Riau,” katanya. Penyimpanan anggaran Pemko di Bank Riau, kata Erwinta menyangkut masalah keamanan dan pelayanan. “Bank Riau juga kan perlu pembinaan, jadi Pemko simpan anggaran di Bank Riau,” kata Erwinta tanpa merinci jumlah uang Pemko Batam yang disimpan di Bank Riau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kirim pesan ke email: fraksipkn@gmail.com