Kamis, 29 April 2010

Sallon: Pemko Seharusnya Simpan Dana di Bank Riau

Sumber: batamcyberzone.com

Pemerintah Kota (Pemko) Batam seharusnya menyimpan dana di instrumen giro di Bank Riau, bukan di bank lain. Pasalnya, deviden yang ditawarkan Bank Riau tinggi sehingga akan memberi tambahan untuk penerimaan asli daerah (PAD). “Saat hearing dengan Erwinta Marius (Kabag Keuangan Pemko Batam), kita mendapat informasi bahwa Bank Riau memberi deviden 36 persen. Nilai deviden itu besar, sehingga Pemko mestinya menyimpan giro di Bank Riau. Memang Pemko masih tetap menyimpan anggaran di Bank Riau, tapi tak sebesar sebelumnya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota, Sallon Simatupang. Keengganan Pemko untuk menyimpan dana di bank tersebut tersebut, kata Sallon, lebih dikarenakan sulit mengambil uang di Bank Riau. “Erwinta menjelaskan, Pemko pernah kesulitan mengambil uang sebesar Rp17 miliar yang disimpan di giro Bank Riau. Sejak itu Pemko tak pernah lagi menyimpan uang di giro Bank Riau,” lanjut Sallon. Terpisah, Kabag Keuangan Pemko Batam, Erwinta Marius kepada wartawan, kemarin sore mengungkapkan, Pemko tetap menyimpan anggaran di Bank Riau. “Meski banyak yang bank pemerintah dan bank swasta lain yang meminta agar kas disimpan di bank mereka, tapi Pemko tetap menyimpan di Bank Riau,” katanya. Penyimpanan anggaran Pemko di Bank Riau, kata Erwinta menyangkut masalah keamanan dan pelayanan. “Bank Riau juga kan perlu pembinaan, jadi Pemko simpan anggaran di Bank Riau,” kata Erwinta tanpa merinci jumlah uang Pemko Batam yang disimpan di Bank Riau.
Bahas Gula, Hijazi Sempat Emosi

Sumber Sijori Mandiri

BATAM CENTRE- Rapat dengar pendapat membahas kelangkaan dan melambungnya harga gula antara Komisi II DPRD Batam, Disperindag dan ESDM Kota Batam, BP Kawasan dan Bea dan Cukai di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (12/1), sempat diwarnai perang mulut. Adu mulut terjadi antara Muhammad Yunus NAD dengan Kadisperindag dan ESDM Ahmad Hijazi. Mulanya, Muhammad Yunus NAD menuding terjadinya kelangkaan dan naiknya harga gula karena adanya permainan yang dilakukan oleh Disperindag dan distributor pengimpor gula. Muhammad Yunus juga menduga langkanya gula di Batam karena Disperindag dan distributor gula sengaja menjual gula ke luar Batam dan melakukan penimbunan. Mendengar komentar itu, Ahmad Hijazi langsung emosi.  Menurutnya, pernyataan Muhammd Yunus tersebut sangat tidak beralasan bahkan terkesan telah melakukan fitnah. Bahkan Hijazi dengan suara lantang mengatakan siap mundur apabila dirinya melakukan penyimpangan sebagaimana yang disampaikan Muhammad Yunus."Silakan Komisi II mengusulkan ke Pak Walikota agar saya diganti. Jangan besok, hari ini saya siap diganti," kata Hijazi dengan suara lantang. Menurut Hijazi, masalah kelangkaan gula di Batam ataupun masalah harga serta proses izinnya bukan kewenangan Disperindag Kota Batam. Namun ia menyayangkan, segala hal yang negatif selalu dilemparkan ke Disperindag."Kita bekerja sesuai dengan aturan yaitu PP yang mengaturnya. Jadi tidak serampangan kita bekerja ini. Bahkan, saya ikut mem-back up BP Kawasan agar memasukan gula impor ini dipercepat. Walaupun ini bukan kewenangan Pemerintah Daerah, tapi yang namanya pelayanan bagi masyarakat, saya tengah malam sekalipun di telepon oleh adik-adik wartawan tetap saya angkat dan mau bicara untuk memberikan penjelasan kepada publik," ungkap Hijazi. Suasana ruang rapat yang sempat tegang akhirnya bisa mencair. Ini setelah Sallon Simatupang angkat bicara dan mengatakan Komisi II pada prinsipnya sangat mendukung kinerja Disperindag. "Jujursaja pak, kami Komisi II justru mengusulkan ke Pak Walikota agar Pak Hijazi tetap menjabat sebagai Kadis Perindag. Mari kita bersama-sama melakukan koordinasi yang baik untuk pelayanan masyarakat kita pak," ungkapnya.Anggota Komisi II lainnya, Mesrawati Tampubolon berpandangan, untuk mencegah adanya kelangkaan gula yang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, maka peran BP Kawasan untuk meningkatkan pengawasan harus lebih ditingkatkan. "BP Kawasan harus meningkatkan pengawasan. Dan untuk distributor, saya harus bertanya kenapa hanya diberikan kepada dua perusahaan saja, PT Pembangunan Kepri (BUMD) dan PT Batam Harta Mandiri (BHM) saja. Seharusnya pemerintah buka peluang yang seluas-luasnya bagi distributor lainnya untuk mendatangkan gula ini," kata Mesrawati. Edward Brando mengusulkan, sebaiknya Pemko Batam mengusulkan penambahan kuota gula ke Pusat. Langkah ini adalah upaya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan naiknya harga di pasaran. "Kita semua tahu harga gula baik di Indonesia dan luar negeri kini sedang naik. Tapi salah satu langkah yang harus kita sikapi sekarang adalah bersama-sama untuk mengusulkan ke Pusat agar dilakukan penambahan kuato gula sesuai kebutuhan di Batam," saran Edward.Usulan Edward mendapat tanggapan positif dari Hijazi. Disperindag dan ESDM Batam, kata Hijazi, akan mencoba melobi pusat.Hijazi mengatakan, kebutuhan gula di Batam per bulannya mencapai 1.800-2.000 ton gula impor. Sementara kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sesuai aturan, Batam hanya mendapatkan 2.500 ton per lima bulan. "Saya pikir langkah koordinasi seperti itu akan lebih bagus," kata Hijazi.Salah seorang staf BC Batam yang hadir, Agung mengatakan sangat mendukung proses perizinan impor gula. "Izin sudah ada dan telah saya jelaskan ke media. Bahkan kami menganjurkan, sebaiknya importir lebih cepat memasukkan gula setelah PP No 2 Tahun 2009 itu dikeluarkan. Selama izin ada, dokumen lengkap, kami tidak mempersulitkan karena demi mendukung pelaksanaan FTZ," kata Agung.
APBD Batam 2010 Rp1,315 Triliun

SUMBER FAJAR ONLINE

BATAM -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2010 akhirnya disahkan sebesar Rp1,315 triliun, Selasa (22/12) kemarin. Semua fraksi menyetuji, meski dengan sejumlah catatan.Dari Rp1,315 trilun tersebut, komponen pendapatan Rp1,052 triliun dan belanja Rp1,315 triliun. Artinya, terjadi defisit Rp262,991 miliar akibat proyeksi belanja yang terlalu besar. Sementara pembiayaan meliputi penerimaan sebesar RP265,9 miliar dan pengeluaran sebesar Rp2,92 miliar dengan total pembiayaan netto sebesar Rp262,991 miliar. Adapun sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0. Defisit anggaran sebesar Rp44,7 miliar atau sebesar 4,31 persen dari total pendapatan daerah ditutupi melalui sumber pembiayaan dari penerimaan pinjaman daerah. Persetujuan 9 fraksi itu disampaikan di Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap laporan badan anggaran tentang hasil pembahasan Ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2010, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penutupan masa sidang III tahun sidang 2009, kemarin (22/12) di gedung DPRD Kota Batam. Ke-9 fraksi DPRD Kota Batam itu, antara lain Fraksi Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Plus, Partai Hanura dan Fraksi Peduli Keadilan Nasional. "Program prioritas yang tak terakomodir di APBD, nantinya jadi hutang politik Pemerintah Kota Batam kepada masyarakat. Kita juga meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan anggaran seefisien mungkin. Akhirnya, kita menyetujui Ranperda APBD Kota Batam 2010," kata T Erikson Pasaribu, Juru Bicara Fraksi PDIP, saat membacakan pendapat akhir fraksi, kemarin. Pasaribu menambahkan, Fraksi PDIP akan melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD di jajaran Pemko Batam. "Jika memang tidak ada perubahan kinerja, kita akan mengusulkan agar kepala SKPD diganti," lanjut Pasaribu. Sementara itu, Riky Indrakari, Juru Bicara Fraksi PKS memberikan catatan pada Visit Batam 2010 yang dianggap belum bisa mengoptimalkan Penerimaan Asli Daerah (PAD). "Kita menyetujui Ranperda APBD Kota Batam 2010, kecuali tentang anggaran yang tidak jelas, yaitu defisit anggaran sebesar Rp44,7 miliar yang ditutup dari penerimaan pinjaman daerah. Kita akan meminta penjelasan tentang itu," kata Riky. Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Ranperda APBD Batam 2010 itu dengan sejumlah catatan. Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Ruslan M Ali W mengatakan bahwa setiap SKPD agar tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. "Kita juga meminta agar RSUd Batam menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tahun 2010," kata Ruslan. Juru Bicara Fraksi Peduli Keadilan Nasional Sallon Simatupang, Juru Bicara Fraksi PPP Plus Djoko Martono, Juru Bicara Fraksi PKB Mhd Jeffry Simanjuntak dan Juru Bicara Fraksi PAN AA Sany dan Juru Bicara Fraksi Partai Hanura H Firman juga menyampaikan persetujuan masing-masing fraksi mereka terhadap Ranperda APBD Kota Batam 2010 dengan sejumlah catatan. Terpisah, Wawako Batam, Ria Saptarika yang ditemui usai paripurna itu kepada wartawan mengaku catatan yang disampaikan oleh setiap fraksi itu sangat baik dan positif. "Kita akan mencoba untuk menjalankan, terutama mengenai sistem online untuk pajak hotel dan restoran yang selama ini dikelola oleh Dispenda," kata Wawako. Menurut Wawako, sistem online itu juga sekaligus untuk mendukung Batam Digital Island yang sudah dicanangkan Pemko Batam. "Kita bersyukur program Batam Digital Island itu didukung dewan," kata Wawako. Usai disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Batam, Ranperda APBD Kota Batam itu selanjutnya diserahkan ke Gubernur. Sebelum paripurna pendapat akhir ditutup, Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi membacakan jadwal reses anggota dewan. "Reses anggota DPRD Kota Batam dimulai tanggal 23 Desember," lanjutnya. Surya Sardi juga sempat membacakan kilas balik aktivitas Komisi, Banleg, Banggar dan alat kelengkapan dewan sepanjang tahun 2009. "Akhirnya, masa sidang III tahun 2009 ini ditutup secara resmi dan masa sidang I tahun 2010 akan dimulai tanggal 4 Januari 2010," pungkas Surya.

Rabu, 28 April 2010

Sallon: Pemko Seharusnya Simpan Dana di Bank Riau

Sumber: batamcyberzone.com

Pemerintah Kota (Pemko) Batam seharusnya menyimpan dana di instrumen giro di Bank Riau, bukan di bank lain. Pasalnya, deviden yang ditawarkan Bank Riau tinggi sehingga akan memberi tambahan untuk penerimaan asli daerah (PAD). “Saat hearing dengan Erwinta Marius (Kabag Keuangan Pemko Batam), kita mendapat informasi bahwa Bank Riau memberi deviden 36 persen. Nilai deviden itu besar, sehingga Pemko mestinya menyimpan giro di Bank Riau. Memang Pemko masih tetap menyimpan anggaran di Bank Riau, tapi tak sebesar sebelumnya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota, Sallon Simatupang. Keengganan Pemko untuk menyimpan dana di bank tersebut tersebut, kata Sallon, lebih dikarenakan sulit mengambil uang di Bank Riau. “Erwinta menjelaskan, Pemko pernah kesulitan mengambil uang sebesar Rp17 miliar yang disimpan di giro Bank Riau. Sejak itu Pemko tak pernah lagi menyimpan uang di giro Bank Riau,” lanjut Sallon. Terpisah, Kabag Keuangan Pemko Batam, Erwinta Marius kepada wartawan, kemarin sore mengungkapkan, Pemko tetap menyimpan anggaran di Bank Riau. “Meski banyak yang bank pemerintah dan bank swasta lain yang meminta agar kas disimpan di bank mereka, tapi Pemko tetap menyimpan di Bank Riau,” katanya. Penyimpanan anggaran Pemko di Bank Riau, kata Erwinta menyangkut masalah keamanan dan pelayanan. “Bank Riau juga kan perlu pembinaan, jadi Pemko simpan anggaran di Bank Riau,” kata Erwinta tanpa merinci jumlah uang Pemko Batam yang disimpan di Bank Riau.
Sambungan II..... PANDANGAN AKHIR FPKN TERHADAP LKPj

Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan, hadirin yang berbahagia

Selanjutnya kami dari Fraksi Peduli Keadilan Nasional menyampaikan catatan strategis bagi Walikota Batam dan jajarannya. Antara lain:

1. Pada sisa kepemimpinan Walikota Batam ini, kami menekankan perlunya singkronisasi rencana kerja dan peningkatan kerja antara Walikota, Wakil Walikota bersama jajarannya. Pembangunan di sisa kepemimpinan Walikota jangan terganggu atau terhambat karena aktivitas politik yang berlangsungnamun menjadi kewajiban agar dilakukan peningkatan kinerja SKPD dilingkungan Pemko Batam. Penilaian terhadap kinerja SKPD memperhatikan secara seksama, kuantitas, kualitas, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, pengembangan pendapatan asli daerah (keuangan) serta penilaian atas hasil pembangunan fisik

2. Fraksi Peduli Keadilan Nasional perlu mengingatkan agar dalam penyusunan laporan, poin yang disampaikan memenuhi unsur kuantitatif maupun kualitatif dan terukur, sehingga tingkat keberhasilan atau kegagalan dapat dinilai.

3. Berangkat dari permasalahan payung hukum yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah seperti diakui Pemerintah Kota Batam, sebagai dasar pungutan untuk peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Fraksi Peduli Keadilan Nasional menilai perlu disikapi dan dikaji kemungkinan pengadaannya, sehingga potensi-potensi yang ada dapat dimaksimalkan. Disamping itu, perda-perda yang belum dijalankan sepenuhnya diminta untuk dimaksimalkan dengan memperkuat pengawasan dan pengendalian sehingga PAD lebih maksimal.

4. Kerjasama dengan Otorita Batam perlu dimaksimalkan dan perlu penegasan atas komitmen bagi hasil dengan Otorita Batam termasuk bagi hasil dari pengelolaan air bersih di Batam.

5. Realisasi program managerial, termasuk pengawasan dari kepala daerah perlu ditingkatkan. Ini harus disikapi secara serius, sehingga tidak mengurangi efek positif yang dirasakan masyarakat atas proses pembangunan yang dijalankan dimasa mendatang.

6. Kami perlu mengingatkan, agar kedepan Walikota melakukan kajian mendalam atas target pendapatan daerah, termasuk pendapatan lain-lainnya, yang sah. Mengingat pada target pendapatan daerah tahun 2009, nilainya Rp 3.294.611.017 dan realisasinya Rp 8.617.436.419 atau selisih target dan realisasi mencapai 261 persen.. Nilai yang tersirat dari selisih angka tersebut, menimbulkan pertanyaan. Apakah kinerja pemerintah yang sangat baik sehingga realisasi pendapatan tinggi? Atau karena target yang rendah sehingga pendapatan dinilai naik dan menjadi catatan keberhasilan pemerintah Batam?

7. Fraksi Peduli Keadilan Nasional menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap SKPD yang serapan anggarannya rendah. Kami meminta Walikota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan perombakan atau pergantian pimpinan SKPD.

8. Fraksi Peduli Keadilan Nasional memandang perlu mengingatkan agar masa kerja pejabat daerah yang sudah memasuki masa pensiun tidak diperpanjang lagi. Hal ini penting untuk menjaga proses regenerasi dan kaderisasi di lingkungan pemerintah Batam tidak terhambat, terlebih bagi pejabat yang tidak menunjukkan prestasi sangat baik. Regenerasi ini juga dinilai penting dengan harapan, capaian kinerja pemerintah kedepan lebih baik. Dalam artian, regenerasi dilingkungan pemerintah Batam berdampak pada peningkatan kinerja dan prestasi pemerintah Batam.

9. Fraksi Peduli Keadilan Nasional juga meminta agar fungsi Forum Komunikasi Umat Beragama lebih dimaksimalkan. FKUB harus diberikan ruang lebih besar dan memaksimalkan fungsinya dalam meminimalisir potensi terjadinya diskriminasi kehidupan beragama. FKUB harus proaktif menjalankan fungsi sehingga tidak ada umat beragama yang merasa dianak tirikan dan atau dianak emaskan.

10. Pemerintah Batam perlu melakukan pengawasan yang berimbang dan berkelanjutan terhadap realisasi fisik dan keuangan, setiap kegiatan yang dilakukan sesuai kebutuhan. Pemerintah Batam perlu melakukan transparansi dalam pemberitaan kegiatan atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan, untuk menjaga dan menghindari penurunan tingkat kepercayaan masyarakat.

11. Fraksi Peduli Keadilan Nasional menekankan kembali agar rekomendasi yang kami sampaikan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam perbaikan kinerja pemerintah kedepan. Kami perlu mengingatkan jika rekomendasi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan, catatan dan rekomendasi DPRD Batam dalam memperbaiki pembangunan kedepan.

Pimpinan sidang yang terhormat dan hadirin yang berbahagia,

Demikian pandangan akhir ini kami sampaikan sebagai salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung proses pembangunan di Batam untuk masa saat ini dan masa mendatang. Kembali mengingatkan, catatan – catatan yang kami sampaikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai konsekwensi yang bersifat prinsip dan harus di pertanggung jawabkan dimasa mendatang, untuk masyarakat Batam.

Secara khusus kami sampaikan, permintaan maaf jika ada kesalahan ataupun kekurangan yang tidak berkenan dihati bapak Walikota Batam, SKPD, pimpinan dewan, rekan-rekan anggota DPRD Batam dan hadirin sekalian. Akhir kata kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan waktu yang diberikan. Terima kasih.

FPKN DPRD Batam
16 Mei 2010

Ketua: Sallon Simatupang
Sekretaris: Eddy C Lumawe
Wakil Ketua: Tuahman Purba
Anggota: Panahatan Sitorus

Sambungan I..... PANDANGAN AKHIR FPKN TERHADAP LKPj

Sambungan I..... PANDANGAN AKHIR FPKN TERHADAP LKPj

Sidang dewan yang kami hormati dan hadirin yang berbahagia,

Setelah membaca, mencermati dan melakukan pembahasan di Pansus LKPj dan internal, maka Fraksi Peduli Keadilan Nasional menyampaikan pandangan atas LKPj tahun anggaran 2009 sebagai berikut:

1. Secara khusus kami dari Fraksi Peduli Keadilan Nasional meminta agar dalam pencapaian pendapatan daerah, Pemerintah Kota Batam membangun kekuatan ekonomi diluar dana alokasi dari pemerintah pusat. Potensi pendapatan asli daerah harus dikembangkan. Sekalipun realisasi PAD naik menjadi Rp 154.116.343.202,81 dan pendapatan lainnya diperoleh Rp 8.617.436.419,50, namun perlu kerja keras untuk terus meningkatkan PAD Kota Batam ini. Bandingkan dengan besarnya dana perimbangan dari pusat sebesar Rp 748.124.997.010,00 dari target 728.329.440.247,43. Terlihat jelas jika ketergantungan Batam atas dana perimbangan masih mutlak. Kedepan, ini perlu dicermati dengan mengkaji potensi pendapatan asli daerah dan mengelola secara profesional.

2. Perlu dilakukan langkah strategis dalam memaksimalkan pendapatan dari dana perimbangan yang diperoleh Batam. Sekalipun ada kenaikan antara target perolehan dari dana perimbangan sebesar Rp 728.329.440.247,43 dengan realisasi Rp 748.124.997.010,00, namun angkat tersebut bukan pencapaian besar. Karena jelas, target tersebut sudah mengalami penurunan dari nilai dana perimbangan di APBD murni yang besarnya 758.329.517.630.30. Artinya, realisasi perolehan dari dana perimbangan mengalami kenaikan setelah sebelumnya diturunkan.
3. Disisi lain, kami sampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah Batam dalam meningkatkan PAD Kota Batam, dimana terjadinya kenaikan PAD dari target Rp 151.120.189.815,30 dengan realisai Rp 154.116.343.202,81 dan pendapatan lainnya diperoleh Rp 8.617.436.419,50 dari target Rp 3.294.611.017,00. Namun sekalipun ada kenaikan antara target dengan realisasi pada besaran PAD di APBD tahun 2009, secara khusus kami perlu bertanya, terkait dengan kajian potensi PAD sebelum menyusun target PAD. Ini penting sehingga kita dapat menilai, apakah realisasi naik dibandingkan target karena kinerja yang maksimal atau karena penyusun target PAD yang minimal?

Dalam menjalankan APBD, kami juga mengingatkan agar kita jangan melupakan apa yang menjadi tujuan dari perencanaan di dalam penyusunan Anggaran yang harus berpedoman kepada Kebijakan Umum APBD (KUA). Paling utama adalah pelaksanaan program-program tersebut harus sesuai antara Kewenangan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007.

Terhadap kebijakan umum pemerintah kota Batam atas program yang dijalankan selama setahun kebelakang, kami perlu mengingatkan beberapa hal yang menjadi permasalahan dan perhatian masyarakat, seperti:

1. Beberapa pasar yang dibangun pemerintah tidak berfungsi dengan baik, perlu disikapi sehingga fungsi bangunan lebih maksimal. Jika dipandang perlu, pemerintah Batam melakukan kajian untuk perubahan status pasar yang tidak berfungsi dengan maksimal.

2. Persoalan sarana dan prasarana pendidikan yang setiap tahun di Kota Batam harus disikapi secara serius bersama Otorita Batam. Lahan untuk pembangunan gedung sekolah harus dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dipandang perlu mengambangkan pembangunan gedung sekolah konsep vertikal. Atau jika dimungkinkan, dilakukan alih fungsi pasar yang tidak berfungsi dengan baik menjadi sekolah

3. Kondisi sarana dan prasarana, seperti jalan, jembatan, drainase disejumlah titik di Batam menjadi salah satu indikasi kurangnya perawatan dan lambannya pemerintah dalam melakukan peningkatan sarana prasarana masyarakat di Kota Batam.

---BERSAMBUNG---

Pandangan FPKN atas LKPj Wako Batam

PANDANGAN AKHIR
FRAKSI PEDULI KEADILAN NASIONAL (FPKN)
TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN WALIKOTA BATAM, TAHUN ANGGARAN 2009


SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA……………

YTH…..
Saudara Pimpinan DPRD Kota Batam
Saudara Walikota dan Wakil Walikota Batam
Saudara/i Anggota DPRD Batam
Saudara Sekretaris Daerah Kota Batam, unsur Muspida , Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Saudara/i unsur media cetak-media elektronik serta hadirin yang berbahagia.

Segala puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas kehendak-Nya, kita dapat kembali menghadiri rapat paripurna, pandangan akhir fraksi-fraksi atas laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam ini. Kita bersyukur, ditengah tantangan jaman dan dinamika politik di Provinsi tercinta ini, kita masih di berikan kesempatan dan waktu untuk menjalankan tugas Konstitusi dalam menyampaikan dan mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Batam.

Sebelum kami melanjutkan penyampaian pandangan akhir ini, perlu kami sampaikan jika pandangan akhir ini tidak kami susun dengan metode penulisan laporan, dengan menggunakan pendahuluan, landasan hukum dan lainnya. Kami menyadari jika kami tidak melaporkan kepada Walikota atau sidang paripurna yang terhormat, namun menyampaikan pandangan atau pendapat berikut catatan kritis atas LKPj Walikota Batam.

Secara khusus, kami dari F-PKN menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, khususnya Pansus LKPj Walikota Batam, yang sudah bekerja maksimal dalam mengkaji dan membahas dengan sungguh-sungguh setiap poin penting dalam LKPJ tersebut. Tidak lupa kami juga menyampaikan terima kasih kepada kepala badan, kepala dinas dan lainnya yang memberikan informasi terkait LKPJ saudara Walikota Batam ini. Selanjutnya perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan sidang paripurna atas kesempatan yang di berikan kepada FPKN untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi kami terhadap, terhadap LKPJ Walikota Batam tahun 2009.

Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, hadirin yang berbahagia,

Sebelum kami menyampaikan lebih jauh pandangan akhir FPKN ini, perlu kami ingatkan bahwa LKPJ Walikota ini tidaklah sekedar kegiatan rutin yang digelar setiap tahun. Namun perlu perhatian dari Walikota Batam dan SKPD bahwa evaluasi atas LKPj yang dilakukan DPRD Kota Batam ini menjadi proses pembelajaran dalam meningkatkan kinerja pemerintah. Tidak hanya bagaimana menyusun laporan yang baik, namun lebih dari itu, bagaimana pertanggungjawaban atas amanat masyarakat dan UU. Karena hanya untuk menyusun laporan yang baik, saudara Walikota Batam bersama SKPD cukup menjadikan Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan pernyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD), Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, PP nomor 24 tahun 2004 tentang standar akutansi pemerintah, PP nomor 56 tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah, PP nomor 58
tentang pengelolaan keuangan dan masih ada beberapa peraturan sejenisnya. Namun lebih dari itu, LKPj ini harus dimaknai sebagai proses pembelajaran dalam upaya peningkatan proses pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat sebagaimana diamanatkan amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Sehingga diharapkan, paripurna LKPj kali ini memberikan arti penting, baik secara konstitusional maupun moral sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Batam. Pertanggungjawaban atas amanat yang diemban pejabat publik di pemerintahan, yang menurut salah seorang penulis dari daratan Eropa, JJ Rosseau, sebagai perwujudan dari kontrak sosial yang dibuatnya dengan pemilik kedaulatan atau rakyat.

Sudah menjadi hak kami untuk memberikan penilaian atas LKPj Walikota tahun 2009 ini sekaligus kewajiban kami untuk mempertanggungjawabkan tugas kami kepada masyarakat Batam. Dimana, instrumen yang kami gunakan dalam menanggapainya mengacu pada rencana pembangunan dan nota kesepakatan serta APBD yang sudah disepakati sebelumnya.

Sidang dewan yang kami hormati dan hadirin yang kami banggakan,

Perlu kami mengingatkan, agar setiap poin yang kami sampaikan terkait LKPj ini, hendaknya menjadi catatan untuk ditindaklanjuti saudara Walikota, Wakil Walikota, para Assisten, kepala Dinas-dinas, Badan, Kantor dan Seluruh staff di lingkungan Pemko Batam. Tentunya menjadi catatan yang tidak hanya ditumpuk atau disimpan sebagai arsip semata, namun menjadi poin penting dalam menyusun dan menjalankan program-program dimasa mendatang.

Sidang Dewan yang kami hormati dan hadirin yang berbahagia,

Sebelum fraksi kami menyampaikan substansi dalam pandangan, kritikan, masukan dan saran, kami perlu mengingatkan kembali agar apa yang kami sampaikan ditindaklanjuti dan disikapi secara serius dan tepat. Tidak hanya menjadi catatan yang diterima dan berakhir saat sidang paripurna ini berakhir, dengan ketukan palu pimpin sidang paripurna.

-----BERSAMBUNG----

Rabu, 21 April 2010

Sallon Simatupang

Eddy Lumawe

Tuahman Purba

Sosok Panahatan Sitorus

Panahatan....lahir disebuah desa di....

Fraksi Peduli Keadilan Nasional

Sekilas Fraksi Peduli Keadilan Nasional atau di singkat F-PKN DPRD Kota Batam.

FPKN merupakan fraksi yang saat ini menjadi bagian dari alat kelengkapan DPRD Kota Batam.
FPKN berisi empat orang anggota yang bertugas di empat komisi yang ada di DPRD Batam.

Empat orang anggota FPKN Batam, masing-masing:
1. Sallon Simatupang menjabat Ketua (PPRN). Dia bertugas di Komisi II DPRD Batam, dan dialat kelengkapan dewan.

2. Eddy Lumawe menjabat Sekretaris (PKPI). Saat ini menjadi anggota Komisi I DPRD Batam.

3. Tuahman Purba menjabat Wakil Ketua (PNIM). Saat ini dia menjadi anggota Komisi III DPRD Batam.

4. Panahatan Sitorus sebagai anggota (PPRN). Saat ini bertugas di Komisi IV, yang membidangi pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Saat ini, mereka bertugas di Komisi-Komisi, Banggar, Baleg, Dewan Kehormatan Pansus dan lainnya.